PKN-Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak
Rendahnya Kesadaran Warga Negara Dalam Membayar Pajak
Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi setiap warga negara, baik individu atau badan.
Rendahnya kesadaran warga untuk bayar pajak karena adanya tindak korupsi.
Selain itu, mereka yang kurang sadar membayar pajak karena mungkin menganggap bahwa tidak membayar pajak pun tidak akan berdampak berat bagi kehidupan mereka.
Ekonomi yang kurang mumpuni dari masyarakat.
Keengganan masyarakat dalam membayar pajak antara lain karena praktik membayar pajak itu belum menjadi budaya.
Masyarakat belum patuh membayar pajak karena alasan pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPH) yang dinilai rumit.
Kurangnya edukasi pajak Tarif pajak yang tinggi.
Penanggulangan Agar Masyarakat Sadar Tentang Membayar Pajak
Edukasi tentang pentingnya membayar pajak.
Adanya penyuluhan dari kantor pajak/sosialisasi.
Memperbaiki pelayanan agar wajib pajak secara sukarela.
Program pelayanan yang baik kepada wajib pajak.
Meningkatkan jumlah tenaga pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
Melakukan internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk menguatkan moral dan integritas pegawai pajak dalam menjalankan tugas secara profesional.
Komentar
Posting Komentar